Ikuti Aturan Pusat, Wali Kota Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK
Wali Kota Serang Syarifudin belum tahu kuotanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyebut, tenaga honorer yang ada di Kota Serang akan dibantu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
“Soal aturan pusat kita tidak bisa elak. Namun penghapusan ini kan bukan berarti semua yang honor ini dihilangkan, akan tetapi diganti dengan program pemerintah yaitu PPPK. yang honor-honor ini akan kita angkat jadi bukan dibuang,” kata Syarifudin di Serang, Selasa (21/1).
Baca Juga: Anies Copot Lurah Jelambar Terkait Viral Pegawai Honorer DKI Masuk Got
1. Akan membantu honorer menjadi PPPK, Wali Kota Serang belum tahu jumlah kuotanya
Syarifudin menjelaskan, Pemerintah Kota Serang sudah membiayai para tenaga honor yang ada lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang, seperti memberi Tunjangan Hari Raya (THR). Dia juga mengklaim pihaknya nanti akan menyaring pegawai honorer yang proaktif dan mampu berkontribusi untuk pembangunan Kota Serang.
“Kalau legalitasnya jelas, pemerintah pusat juga akan membantu. Biayanya belum ditentukan. Soal kuota juga belum tahu. Intinya kalau memenuhi syarat, otomatis pasti lolos seleksi jadi PPPK,” ucapnya.
Baca Juga: Beredar Surat Permintaan Uang, Pegawai Honorer Dinas LH Bantul Resah