Terkait Dugaan Pungli, Polisi Periksa Rumini Selama 4 Jam
Usai diperiksa, saksi kunci Rumini bungkam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi Resor (Polres) Tangerang Selatan mulai mendalami dugaan pungli yang membuat Rumini, si guru honorer, dipecat setelah mengungkap kasus tersebut.
Jumat (12/7) siang lalu, Rumini dan salah satu wali murid di panggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Rumini Dipecat karena Selingkuh, Ini Sikap dari LPSK
1. Rumini diperiksa selama empat jam
Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan itu, berlangsung selama 4 jam dari pukul 15.00 hingga 19.00 malam.
Pantauan IDN Times, dalam proses pemeriksaan tersebut Rumini turut didampingi oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Buntut Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik Tangsel
Sebelumnya diberitakan, puluhan massa aksi gabungan lintas organisasi mahasiswa Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Tangerang Selatan, di Jalan Raya Maruga nomor 19, Ciputat, Tangsel, Kamis (11/7).
Mereka menuntut keadilan untuk Rumini, guru honorer yang dipecat setelah mengadukan dugaan adanya pungli di tempatnya mengajar.