Truk yang Timpa Sigra di Tangerang, Ternyata Berusaha Hindari Razia
Masa operasional truk besar di Tangerang pukul 21.00-05.00
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kepolisian resor (Polres) Tangerang kota masih memeriksa sopir truk tanah B 9927 TYY yang menimpa Daihatsu Sigra B 1932 COE di Jalan Imam Bonjol, Tangerang, Kamis (1/8) pukul 05.30 WIB.
Dari keterangan yang didapat, sopir tersebut berusaha menghindari petugas yang berjaga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Diduga Mengantuk Truk Tanah Timpa Mobil di Tangerang, 4 Tewas
1. Truk hanya boleh lewat dari pukul 21.00 sampai 05.00
Pasalnya truk berukuran besar yang mengangkut tanah dan hasil tambang dilarang melintas di atas pukul 05.00 WIB di wilayah Kota Tangerang.
“Jam lima sampai jam sembilan malam gak boleh lewat. Mungkin dia itu dari Bogor pagi. Dari pagi kan dia pikir gak ada petugas. Nah dia mau berhenti, kan petugas udah siaga semua habis apel pagi itu. Nah kemudian dia berhenti,” kata Kasatlantas Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Saat sopir merasa aman dan melanjutkan perjalanan, as rodanya patah sehingga truk hilang kendali. Truk yang melintas dari Legok menuju arah Kota Tangerang itu pun menabrak Daihatsu Sigra yang melintas dari arah sebaliknya.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Pengelola Tol Cipali Dipanggil Polisi