TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Didemo, Kostel yang Diduga Sarang Mesum Disegel Satpol PP Tangsel

Pihak hotel sebut orang kelurahan dan Pol PP sering datang

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek bangunan indekos hotel atau kostel yang beralamat di jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel), Rabu (11/9).

Penggerebekan tersebut dilakukan atas banyaknya keluhan warga terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan perubahan izin kosan menjadi hotel di bangunan yang memiliki 30 pintu kamar.

Saat penggerebekan tersebut, sempat terjadi drama dobrak-mendobrak lantaran adanya pasangan yang enggan keluar kamar.

Baca Juga: Aceng Fikri Dirazia di Hotel, Satpol PP Bandung Bakal Surati DPD RI

1. Penggerebekan bermula dari keluhan warga

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga akibat banyak pasangan-pasangan belum sah keluar-masuk ke tempat tersebut.

Mursinah juga menyebut ada pelanggaran terkait peruntukan bangunan yang seharusnya untuk indekos tapi malah jadi hotel yang bisa disewa harian.

"Dasarnya keluhan masyarakat dan bahwa ini perizinan untuk kos-kosan bukan hotel. Dan juga di lingkungan rumah masyarakat tidak boleh ada hotel," kata Mursinah.

2. Bangunan disegel,tiga pasangan diangkut ke kantor Pol PP

IDN Times/Muhamad Iqbal

Mursinah mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya menyegel bangunan dan menahan tiga pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah untuk kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tiga pasang kita bawa ke kantor, untuk bangunan kita segel karena tidak sesuai peruntukan," kata Mursinah.

3. Pengelola kostel sebut pemesanan kamar melalui aplikasi OYO

IDN Times/Muhamad Iqbal

Di sisi lain, Supriyanto, juru bicara pengelola kostel, mengaku bahwa pihaknya tidak terlalu mengonfirmasi status para tamu yang menginap di kostel tersebut. Dirinya hanya mengatakan pemesanan kamar dapat dilakukan melalui aplikasi OYO.

“Pesan biasanya pesan dari situ dan untuk pembayaran ada yang cash, ada juga yang transfer, dengan syarat identitas,” ujarnya.

Baca Juga: Risma "Marahi" Anak-anak yang Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terkini Lainnya