Usai Didemo, Kostel yang Diduga Sarang Mesum Disegel Satpol PP Tangsel
Pihak hotel sebut orang kelurahan dan Pol PP sering datang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek bangunan indekos hotel atau kostel yang beralamat di jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel), Rabu (11/9).
Penggerebekan tersebut dilakukan atas banyaknya keluhan warga terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan perubahan izin kosan menjadi hotel di bangunan yang memiliki 30 pintu kamar.
Saat penggerebekan tersebut, sempat terjadi drama dobrak-mendobrak lantaran adanya pasangan yang enggan keluar kamar.
Baca Juga: Aceng Fikri Dirazia di Hotel, Satpol PP Bandung Bakal Surati DPD RI
1. Penggerebekan bermula dari keluhan warga
Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga akibat banyak pasangan-pasangan belum sah keluar-masuk ke tempat tersebut.
Mursinah juga menyebut ada pelanggaran terkait peruntukan bangunan yang seharusnya untuk indekos tapi malah jadi hotel yang bisa disewa harian.
"Dasarnya keluhan masyarakat dan bahwa ini perizinan untuk kos-kosan bukan hotel. Dan juga di lingkungan rumah masyarakat tidak boleh ada hotel," kata Mursinah.
Baca Juga: Risma "Marahi" Anak-anak yang Terjaring Razia Satpol PP