Wali Kota Tangerang Minta Kemenkumham Serahkan 40 Hektar Lahannya
Kemenkumham baru serahkan lahan Balai Kota dan masjid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polemik sindiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, yang menyebut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, cari gara-gara lantaran dinilai lambat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kampus milik Kemenkumham, masih terus berlanjut.
Arief sendiri menagih serah terima 50 hektar lahan yang berlokasi di komplek pemerintahan Kota Tangerang. Menurut Arief, seharusnya laham Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang dengan luas 132 hektar itu sudah diserahterimakan dengan pembagian 60 persen untuk Kemenkumham dan 40 untuk Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Upaya Amnesti Baiq Nuril, Menkumham Ajukan Rekomendasi ke Jokowi
1. Arief menyebut, baru 5 persen lahan Kemenkumham yang diserahkan ke Pemkot
Kepada para jurnalis, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah, Jumat (12/7) lalu menjelaskan bahwa saat ini lahan yang sudah diserahkan Kemenkumham kepada Pemkot Tangerang baru 5 persen.
"Yang baru diserahkan oleh Kemenkumham adalah lahan Pemkot Tangerang (gedung Balai Kota) seluas 5 hektar, dan lahan Masjid Al Azom seluas 2 hektar. Ditambah dengan jalan-jalan yang ada di komple dan perumahan, paling total semua baru 15 hektar," kata Arief R Wismansyah.
"Seharusnya masih 40 hektar lagi yang harus diserahkan, tapi mereka (Kemenkumham) tidak mau," kata Arief.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Pastikan Politik Panas Hanya Ada di Medsos
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly, menyebut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mencari gara-gara.
Ia geram lantaran pembangunan kampus Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang dibangun di jantung Kota Tangerang sempat tersendat karena masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lamban diterbitkan oleh Pemkot Tangerang.