Bubarkan Aksi Balap Liar, Heri Tewas Dikeroyok Geng Motor

Pelaku gunakan balok kayu untuk menghabisi nyawa korban

Tangerang, IDN Times - Heri Bin Satibi (30) tewas dikeroyok segerombolan remaja tanggung saat mencoba membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (17/11) lalu. Total ada sembilan remaja tanggung yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, korban tewas usai terluka di bagian kepala dan tubuhnya setelah dipukul berulang kali menggunakan balok kayu.

Kendati ada sembilan remaja tanggung yang terlibat, sampai saat ini Polresta Tangerang baru menetapkan satu pelaku berinisial AR. Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, kawasan tersebut kerap kali digunakan aksi balap liar oleh geng-geng motor di Kabupaten Tangerang.

1. Korban berencana bubarkan balap liar yang meresahkan warga

Bubarkan Aksi Balap Liar, Heri Tewas Dikeroyok Geng MotorIDN Times/Candra Irawan

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban Heri bersama rekannya Tandi warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, geram dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan remaja tanggung di Jalan Raya Pemda Tigaraksa. Mereka berdua berencana untuk membubarkan balap liar dengan cara meneriaki puluhan remaja tanggung yang ada di sana.

"Tetapi karena jumlah mereka hanya berdua dan jumlah yang balap liar ini sangat banyak, jadi ada perlawanan dan ketidaksukaan dari orang-orang yang balap liar ini. Akhirnya si Tandi dan korban pulang setelah mengingatkan dan mereka dikejar oleh satu motor," jelasnya usai gelar perkara di Makopolresta Tangerang, Jumat (22/11).

2. Korban tewas setelah dipukul balok kayu oleh sekelompok remaja

Bubarkan Aksi Balap Liar, Heri Tewas Dikeroyok Geng MotorIDN Times/Candra Irawan

Ade mengatakan, satu motor yang mengejar korban dan rekannya itu, dikendarai pelaku AR dan SL yang saat ini masih pengejaran polisi (DPO). Usai mengejar korban para pelaku langsung memukul korban Heri hingga tersungkur ke tanah menggunakan balok kayu, dan pelaku langsung melarikan diri.

"Saudara Tandi ini mengejar pelaku, namun setelah balik korban ditemukan meninggal dunia diduga dipukuli dan dikeroyok. Untuk saat ini kita masih mengamankan satu orang dan sisanya delapan orang masih kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

Baca Juga: Putra Kapolrestabes Bandung Dibacok Anggota Geng Motor di Pasar Minggu

3. Pelaku diduga merupakan geng motor

Bubarkan Aksi Balap Liar, Heri Tewas Dikeroyok Geng MotorIDN Times/Candra Irawan

Menurut Ade, para pelaku dan saksi itu sudah dilakukan tes urine dan hasilnya mereka semua negatif narkoba, sementara untuk motifnya pelaku tidak terima korban dan rekannya berupaya menghentikan aksi balap liar itu. Ditambah dengan masa yang banyak pada saat itu kondisi psikologis pelaku dan remaja tanggung lainnya merasa kalau aksi mereka tidak ada yang bisa menghentikannya.

"Pelaku warga wilayah Kecamatan Panongan, dan pelaku diamankan di rumahnya langsung. Sembilan orang masih penyelidikan dan dari berbagai wilayah sementara masih kita periksa sebagai saksi. Mereka yang berkumpul dari berbagai macam tempat, iya geng motor," katanya.

4. Ada anak di bawah umur yang diduga terlibat

Bubarkan Aksi Balap Liar, Heri Tewas Dikeroyok Geng MotorIDN Times/Candra Irawan

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

"Untuk saksi yang masih di bawah umur, kita masih lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini," ucap Gogo.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kesadisan Geng Motor Tewaskan Pelajar di Setiabudi 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya