Jakarta Kembali PSBB Total, Bandara Soetta Perketat Protokol Kesehatan

Berbagai fasilitas protokol kesehatan ditambah

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang memastikan akan memperketat protokol kesehatan yang ada di seluruh kawasan bandara. Hal tersebut menyusul diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pengetatan tersebut akan didukung pula dengan digitalisasi berbagai sarana dan prasarana yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Bandara Soetta Capai Rekor Tertinggi Penerbangan Sejak Pandemik

1. Terdapat lima fokus protokol kesehatan ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta Kembali PSBB Total, Bandara Soetta Perketat Protokol KesehatanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

M. Awaluddin mengungkapkan, protokol kesehatan di bandara, yakni fokus pada jaga jarak (physical distanding), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness & sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection).

"Setiap personel di bandara memastikan lima fokus tersebut dapat diwujudkan di setiap bandara, termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma," kata M Awaluddin, Jumat (11/9/2020). 

2. Penambahan petugas dan fasilitas hand sanitizer di area bandara

Jakarta Kembali PSBB Total, Bandara Soetta Perketat Protokol KesehatanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Awaluddin menuturkan, pihaknya akan menambah petugas Aviation Security (Avsec) yang berjaga di wilayah terminal. Hal tersebut agar dapat lebih mengawasi penumpang dan pengguna jasa dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Juga penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas bandara,” jelas Awaluddin. 

Baca Juga: Menteri Budi dan Atta Halilintar Ngobrol di Soetta, Ada Kerja Sama? 

3. Penambahan rutinitas disinfektanisasi fasilitas umum dan peningkatan pengecekan suhu tubuh

Jakarta Kembali PSBB Total, Bandara Soetta Perketat Protokol KesehatanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ia juga menegaskan akan melakukan peningkatan pengecekan suhu tubuh penumpang dan pengguna jasa Bandara sebagai bentuk antisipasi awal pencegahan COVID-19. 

“Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik. Di seluruh area bandara juga rutin dilakukan disinfeksi. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker," ungkapnya. 

4. Jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta masih sesuai aturan

Jakarta Kembali PSBB Total, Bandara Soetta Perketat Protokol KesehatanPenumpang berjalan menuju tempat duduk sebelum pesawat lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020)/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Awaluddin menuturkan saat ini kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta masih berada di dalam koridor regulasi yang ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jumlah penumpang waktu sibuk di terminal bandara maksimal 50 persen. Sementara itu, di Soekarno-Hatta rata-rata baru 35 persen dari kapasitas. Adapun load factor dibatasi maksimal 70 persen, sementara jumlah penumpang pesawat yang berangkat dari Soekarno-Hatta saat ini rata-rata berkisar 52  - 54 persen dari kapasitas pesawat.

“Melihat data-data yang ada, Bandara Soekarno-Hatta masih sangat optimal dan maksimal dalam beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” jelas Muhammad Awaluddin. 

Operasional seluruh bandara PT Angkasa Pura II juga memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 tentang Perubahan Atas Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

Peraturan lain yang menjadi pegangan operasional bandara PT Angkasa Pura II adalah Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9/2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7/2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. 

"Jadi kami siap menyesuaikan diri dengan adanya PSBB Total yang akan segera diterapkan di DKI Jakarta," kata dia. 

Baca Juga: [FOTO] Penumpang Pesawat Boleh Duduk Sampingan, Tapi Ada Syaratnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya