Tangsel Raih WTP dari BPK, Pemkot Masih Ada PR Angka Pengangguran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (LKPD Tangsel) Tahun Anggaran 2021.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani menilai, perolehan WTP secara berturut-turut selama 10 tahun terakhir itu harusnya dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Karena esensi dari pembangunan adalah untuk kesejahteraan rakyat,” kata Lintang, Minggu (29/5/2022).
1. Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan
Ia mengharapkan Pemkot Tangsel meningkatkan performa kinerja dan upayanya semaksimal mungkin, khususnya mengatasi berbagai masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Harapan saya perolehan opini WTP dapat diiringi dengan penurunan angka pengangguran, angka kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik. Lalu peningkatan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik seperti fasilitas umum penerangan jalan umum (PJU) dan mengurai kemacetan,” tandasnya.
Baca Juga: Banten Ranking 1 Angka Pengangguran, Ini Akan Dilakukan Pj Gubernur
2. Pemkot Tangsel mendapat WTP 10 kali berturut-turut
Pemerintah Kota Tangsel melalui kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota (Wawako), Pilar Saga Icshan, meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Banten.
Raihan ini menjadi yang ke-10 kalinya bagi Pemkot Tangsel. Namun keberhasilan opini WTP ini sebagai prestasi perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Baca Juga: Banten Kembali Duduki Posisi Angka Pengangguran Tertinggi se-Indonesia
3. BPK mengapresiasi usaha Pemkot Tangsel
Ketua BPK Banten, Novie Irawati Herni Purnama, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.
"Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah," Ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan, yakni dalam laporan keuangan Pemkot Tangsel.
Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberi keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif.
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemkot Tangsel, lalu diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak. Baik itu pihak pemerintahan atau beberapa stakeholder yang turut membantu pemerintah memastikan proses pembangunan berjalan lancar.
"Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan gelar ini ke depannya," ujar Benyamin.
Baca Juga: Hari Jadi ke-13, Angka Kemiskinan dan Pengangguran Tangsel Naik