Semakin Terpuruk Akibat PSBB Diperketat, Pengusaha Hotel Pasrah  

Padahal, sektor ini sempat tumbuh di era new normal

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Hal ini membuat pelaku bisnis perhotelan semakin terpukul di tengah terutama perhotelan yang berada di pesisir pantai Banten yang masih berusaha bangkit setelah tsunami 2018.

Di tahun 2020 ini mereka pun kembali terpuruk akibat pandemik COVID-19.

Baca Juga: PSBB Diperketat, Industri di Banten Kembali Terpuruk 

1. Geliat perhotelan sempat mulai tumbuh pada masa new normal

Semakin Terpuruk Akibat PSBB Diperketat, Pengusaha Hotel Pasrah  Aris Retnowati, Cluster GM PORTA By The Ambarrukmo mendemokan fasilitas cuci tangan otomatis di depan lobi hotel, Selasa (8/9/2020) - IDN Times/Rijalu Ahimsa

Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten Achmad Sari Alam mengatakan, pelaksanaan PSBB diperketat di DKI Jakarta dan PSBB diperluas di Banten membuat bisnis perhotelan makin terpuruk. Padahal, menurutnya kunjungan ke hotel sempat tumbuh pada era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Ada PSBB lagi okupansi 20 persen aja agak susah kayanya,” kata Sari Alam saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

2. Pasrah dengan aturan yang diterapkan pemerintah

Semakin Terpuruk Akibat PSBB Diperketat, Pengusaha Hotel Pasrah  Instagram/nikkipeucang

Disampaikan Sari Alam, perhotelan, termasuk salah satu sektor terakhir yang dipulihkan ketika kondisi ekonomi mulai membaik. Ia kesulitan mengatur strategi menjalankan bisnis, di tengah pembatasan mobilitas dan kerumunan massa selama pandemik COVID-19. Kendati demikian para pelaku usaha perhotelan pasrah lantaran kebijakan yang harus diutamakan adalah keselamatan.

“Saya pikir kita harus mengikuti aturan pemerintah, karena virus corona ini sudah mewabah. Kami sebagai asosiasi ikut prihatin juga karena sebagai ketua PHRI, melihat temen-temen yang sudah wake up, sekarang turun lagi. Untuk itu kami sampaikan pada teman- teman yah bersabar aja terhadap wabah ini,” tuturnya.

Ia menilai pada fase PSBB, masyarakat lebih memilih berhemat dan diam di rumah dari pada berwisata dan menghabiskan banyak uang. Karena keuangan masyarakat juga tengah terguncang.

“Kami gak tahu, ini sudah enam bulan ini bingung juga. Kalau dibilang berat yah, kami harus mengikuti aturan pemerintah. Padahal kami sudah melakukan berbagai promo agar kunjungan ke restoran atau hotel tetap stabil,” katanya.

3. Penyelamatan ekonomi pun harus dilakukan pemerintah daerah

Semakin Terpuruk Akibat PSBB Diperketat, Pengusaha Hotel Pasrah  IDN Times/Khaerul Anwar

Ia berharap upaya pemerintah bisa membawa dampak yang lebih baik untuk para pelaku ekonomi di Banten. Karena wabah COVID-19 tidak jelas sampai kapan berakhir. Ia meminta pemerintah pun harus mengambil jalan tengah dengan juga tetap melakukan penyelematan ekonomi.

“Mudah-mudah bisnis perhotelan tetap tumbuh. Selama ini kami juga tidak bisa memungkiri dengan aturan pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Ribuan Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya