Ada Gate Khusus Golden Visa di Imigrasi Bandara Soetta

Diperkirakan banyak investor datang melalui Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyiapkan gate khusus untuk para pemegang Golden Visa. Hal tersebut setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengesahkan Golden Visa yang mulai berlaku pada 30 Agustus 2033 lalu.

"Saat ini kami telah mempersiapkan gate (pintu) antrean khusus untuk menunjang mobilitas para pemegang Golden Visa Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tito Andrianto, Sabtu (9/9/2023).

1. Pemegang Golden Visa diperkirakan bakal banyak yang masuk melalui Bandara Soetta

Ada Gate Khusus Golden Visa di Imigrasi Bandara SoettaDok. Imigrasi Bandara Soetta

Tito mengungkapkan, lantaran telah diberlakukan, ia memperkirakan akan banyak pemegang Golden Visa yang masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Pemegang Golden Visa diperkirakan akan banyak melalui Imigrasi Soekarno-Hatta, mengingat Jakarta adalah episentrum ekonomi dan investasi terbesar di Indonesia," ungkapnya.

2. Golden Visa diperuntukkan bagi investor asing

Ada Gate Khusus Golden Visa di Imigrasi Bandara SoettaDok. Imigrasi Bandara Soetta

Warga Negara Asing (WNA) pribadi yang ingin mendapatkan visa khusus ini harus memenuhi beberapa kriteria pokok. Satu di antaranya harus memiliki investasi di Indonesia dengan nilai US$2.500.000 (sekitar Rp38 miliar) untuk mendapatkan masa tinggal 5 tahun. Sementara untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang menjadi syarat adalah US$5.000.000 (sekitar Rp76 miliar).

"Sedangkan untuk investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya untuk nilai investasi sebesar US$50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun," jelasnya.

3. Pemegang Golden Visa tak perlu lagi urus izin tinggal terbatas

Ada Gate Khusus Golden Visa di Imigrasi Bandara SoettaDok. Imigrasi Bandara Soetta

Para pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Seperti jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, pemegang golden visa tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya