Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

105 Koperasi Merah Putih di Lebak Belum Beroperasi Reguler

105 Koperasi Merah Putih di Lebak Belum Beroperasi Reguler
Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng di Kabupaten Serang. (bantenprov.go.id)
Intinya Sih
  • Sebanyak 105 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebak belum beroperasi reguler karena masih menunggu hasil rekrutmen manajer yang sedang dibekali oleh PT Agrinas.
  • Beberapa koperasi mulai menjalankan usaha berbasis potensi lokal dengan modal iuran anggota, sambil menunggu pengelolaan resmi dari PT Agrinas.
  • Pengurus koperasi tetap dilibatkan untuk berkolaborasi dengan manajer dalam memetakan dan mengembangkan potensi ekonomi desa agar program berjalan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Lebak, IDN Times – Sebanyak 105 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lebak, Banten, belum menjalankan operasional secara reguler. Kondisi ini terjadi karena seluruh koperasi masih menunggu proses rekrutmen manajer yang tengah dilakukan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan pada dua tahun pertama, pengelolaan KDKMP akan berada di bawah pendampingan PT Agrinas.

“Semuanya belum beroperasional secara reguler karena dua tahun pertama akan dikelola oleh PT Agrinas, tetapi masih menunggu hasil rekrutmen manajer yang saat ini tahapannya sedang menjalani retret sebagai pembekalan mindset maupun program,” kata Imam, Kamis (18/6/2026).

1. Sejumlah koperasi mulai bergerak dengan modal anggota

IMG-20250808-WA0033.jpg
Koperasi Desa Merah (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski belum beroperasi penuh, Imam menyebut sejumlah koperasi telah mulai menjalankan aktivitas usaha atas inisiatif pengurus masing-masing. Usaha yang dijalankan sementara ini berbasis potensi lokal dan menggunakan modal yang berasal dari iuran anggota koperasi.

“Beberapa karena inisiatif pengurus koperasinya sudah berjalan, contoh salah satunya yang bergerak di usaha sembako dan lain-lain sambil menunggu nanti pengelolaan oleh Agrinas,” ujarnya.

2. Pengurus tetap dilibatkan meski dikelola Agrinas

Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal
Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal. (IDN Times/Hendra Lianor)

Imam menjelaskan, pengurus koperasi yang telah terbentuk tetap memiliki peran penting selama masa pengelolaan oleh Agrinas. Mereka diharapkan berkolaborasi dengan manajer untuk memetakan dan mengembangkan potensi ekonomi di masing-masing desa.

Menurut dia, terdapat kemungkinan manajer yang lolos seleksi berasal dari luar Kabupaten Lebak sehingga membutuhkan dukungan pengurus lokal agar program koperasi berjalan efektif.

“Kalau tidak berkolaborasi dengan pengurus maka manajer ini akan sulit mengembangkan potensi lokal dan apa saja yang sudah dilakukan,” kata Imam.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Banten

See More