Lebak, IDN Times - Ada 126.800 kepala keluarga (KK) pasangan usia subur di Lebak berstatus rawan stunting atau kekerdilan. Mereka keluarga yang rawan stunting itu disebabkan karena berbagai faktor.
Salah satu faktor itu adalah lemahnya daya beli keluarga tersebut sehingga mengakibatkan kurangnya asupan gizi dan nutrisi.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah mengatakan, selain faktor di atas, minimnya pendidikan masyarakat juga lingkungan tidak memiliki fasilitas air bersih dan tak ada jamban sehingga buang air besar (BAB) sembarangan jadi sebab lain.
"Kami memfokuskan 126.800 KK itu harus diselamatkan agar tidak melahirkan generasi stunting," kata dia seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (19/7/2022).
Jumlah KK yang rawan stunting itu berdasarkan data tahun 2021 yang diperoleh DP2KBP3A Lebak.
