Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menetapkan tiga bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah kota Tangsel lolos dan memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan. Ketiga paslon dipastikan bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
"Pemeriksaan kesehatan semua (tiga bapaslon) memenuhi syarat jasmani, rohani dan narkoba," ucap komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel, Mudjahid Zein, usai menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing LO Bapaslon, di kantor KPU Senin (14/9/2020).