Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada 64 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Serang, 5 Korban Laki-Laki
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Serang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat, sebanyak 64 kasus kekerasan seksual terjadi pada anak di bawah umur selama 2023 di Kota Serang.

Dari puluhan kasus tersebut, diantaranya, ada sebanyak lima orang korban kekerasan seksual adalah laki-laki.

1. Usia korban, mulai dari balita hingga SMA

Ilustrasi pertengkaran antarperempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan bahwa usia korban juga bervariasi, mulai dari balita hingga belasan tahun. Korban bahkan ada yang sudah duduk di bangku SMA.

"Kalau kekerasan yang ditangani itu kekerasan seksual yang di bawah umur, karena kalau yang di atas usia dewasa berbeda penanganannya," kata Anthon, Jumat (5/1/2024)

2. Kecamatan Serang jadi daerah penyumbang kasus kekerasan seksual anak terbanyak

IDN Times/Arif Rahmat

Anthon menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak terbanyak berada di Kecamatan Serang, yakni 15 kasus dan Kecamatan Cipocokjaya sebanyak 6 kasus. "Kalau daerah lainya rata-rata ada yang empat, ada yang dua kasus," katanya.

Tahun-tahun sebelumnya, Kecamatan Kasemen menjadi daerah penyumbang paling banyak kasus kekerasan pada anak. Untuk tahun 2023, kasus kekerasan anak di Kasemen menurun.

Secara total, jumlah kasus yang ditangani oleh DP3AKB Kota Serang selama 2023 juga menurun tipis, jika dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022, ada 67 kasus kekerasan pada anak.

"Jadi kalau melihat data akhir tahun 2023 ini, mungkin hanya beda tiga kasus doang," katanya.

3. Pelaku didominasi orang-orang terdekat korban

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari data yang ada, kata Anthon, pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang-orang terdekat atau keluarga korban, seperti ayah kandung, paman, hingga tetangga.

"Rata-rata 90 persen orang dekat dan kalau pun orang jauh diakibatkan oleh media sosial," katanya.

Laporkan!

Cara Mengatasi “Emergency Calls Only” pada HP Android (freepik.com/Rawpixel.com)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388


2. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang 

Jl. Kolonel Tubagus Suwandi, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115 
 Telepon: (0254) 201169

3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

4. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

5. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

6. Kantor polisi terdekat

Editorial Team

Related Article