Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak akan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020. Meski saat ini Tangsel termasuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
"Dari data (COVID-19) yang diinformasikan tanggal 11 September itu sudah penurunan. Tapikan sebelumnya ada peningkatan, setiap hari pasti berubah. Makanya kebijakan di Tangsel tidak mungkin berdasarkan harian, mingguan berdasarkan dua mingguan," kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Rabu (16/9/2020).