Serang, IDN Times - Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania, melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, ke Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengusaha asal Bali itu mengadukan mantan orang nomor satu di Tanah Jawara itu terkait pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten senilai Rp3,7 miliar.
