Serang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu ramai diperbincangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Pengunduran diri tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Komarudin. Dia mengatakan Sekda Banten telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada Senin 22 Agustus 2021.
"Beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah balik ke instansi asal (Kementerian Dalam Negeri)," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).