TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI: Salat Tarawih di Rumah Tak Menurunkan Ketaatan

Kebiasaan ibadah di masjid harus diubah di tengah pandemik

Ilustrasi salat di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tangerang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau umat Islam di wilayah itu untuk melakukan salat tarawih di rumah mereka masing-masing. Selain itu MUI juga memastikan pelaksanaan salat Tarawih di rumah tidak mengurangi nilai ketaatan.

Terlebih imbauan itu juga bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona.

Baca Juga: MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Wabah COVID-19 Haram 

1. Ketua MUI: rumah kita harus diisi aktivitas salat

ilustrasi salat tarawih di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menjelaskan, pergeseran pelaksanaan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid atau di musala saat Ramadan, saat ini harus pindahkan ke rumah sama sekali tidak akan mengurangi nilai ketaatan.

"Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menyebutkan, rumah-rumah kita pastikan diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah," jelasnya, Kamis (23/4).

2. MUI imbau masyarakat salat di rumah untuk cegah penularan COVID-19 semakin meluas

Pantau hilal (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ues mengatakan, pihaknya mengajak warga untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19.

"Kami imbau ibadah selama Ramadan di rumah saja, termasuk salat tarawih," ujarnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya