MUI: Salat Tarawih di Rumah Tak Menurunkan Ketaatan
Kebiasaan ibadah di masjid harus diubah di tengah pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau umat Islam di wilayah itu untuk melakukan salat tarawih di rumah mereka masing-masing. Selain itu MUI juga memastikan pelaksanaan salat Tarawih di rumah tidak mengurangi nilai ketaatan.
Terlebih imbauan itu juga bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona.
Baca Juga: MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Wabah COVID-19 Haram
1. Ketua MUI: rumah kita harus diisi aktivitas salat
Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menjelaskan, pergeseran pelaksanaan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid atau di musala saat Ramadan, saat ini harus pindahkan ke rumah sama sekali tidak akan mengurangi nilai ketaatan.
"Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menyebutkan, rumah-rumah kita pastikan diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah," jelasnya, Kamis (23/4).