Beredar Surat Minta THR, Perumda NKR Tangerang: Itu Palsu
Surat diduga palsu itu berstempel Pengelola Pasar Curug
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR) Kabupaten Tangerang Finny Dwiyanti membantah menerbitkan surat permintaan tunjangan hari raya atau THR.
Hal ini menanggapi beredarnya surat dengan berstempel Pengelola Pasar Curug dan ditujukan kepada sopir dan perusahaan/usaha di Pasar Curug.
"Bahwa terkait (edaran surat). Bukan dilakukan oleh Pengelola Pasar Curug, dikarenakan anggaran THR, kami sudah alokasikan dari Kantor Pusat Perumda Pasar NKR," kata Finny, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Polres Kota Tangerang Buka Call Center Pengaduan Ormas Minta THR
1. Dirut Perumda NKR pastikan surat itu palsu
Oleh karena itu, Finny menegaskan bahwa surat yang beredar di tengah masyarakat itu palsu.
"Stempel yang tertera pada kertas tersebut bukan stempel Pasar Curug, karena desain dan logonya berbeda," katanya.
Baca Juga: Minta THR ke Pedagang Pasar Malam di Cipadu, 7 Pria Ditangkap Polisi