Bioskop di Kota Tangerang Kembali Dilarang Beroperasi
Kasus COVID-19 meningkat guys. Jaga kesehatan~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bioskop di Kota Tangerang Banten ditutup selama masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 15 - 28 Juni 2021.
"Iya sesuai surat edaran wali kota terbaru, untuk bioskop yang sebelumnya sudah dibuka, kini ditutup lagi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina, seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (18/6/2021).
Menurut Buceu, aturan terbaru itu sudah mulai disosialisasikan ke tengah masyarakat.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
1. Selain bioskop, acara yang menimbulkan kerumunan lainnya juga dilarang
Beberapa kegiatan masyarakat lainnya juga dilarang dan ditutup, sesuai dengan surat edaran tersebut. Kegiatan warga yang wajib ditutup adalah kegiatan hiburan dan rekreasi, yakni gelanggang olahraga, spa, area ketangkasan, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke.
Kegiatan seni, sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan juga ditutup. Pengelola tempat usaha dilarang mengadakan event di luar bidangnya. "Surat edaran ini sudah disampaikan kepada semua pihak untuk pengawasan di lapangan, termasuk pelaku usaha," ujar Buceu.
Baca Juga: Banten Zona Oranye, Kasus Baru Didominasi Klaster Keluarga