Mayoritas Anak di Suku Baduy Tak Punya Akta Lahir
Ada orangtua yang menolak mengurus akta lahir anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Angka kepemilikan akta lahir anak di Suku Baduy, tergolong rendah. Selama pandemik COVID-19 juga, tidak ada satu pun warga Baduy yang mendaftar pengajuan permohonan akta kelahiran.
Kepala Bidang Akta Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Marlia Kurniasih mengakui, pihaknya belum bisa melakukan jemput bola untuk melayani urusan kependudukan di Baduy, termasuk akta kelahiran selama pandemik COVID-19.
Baca Juga: Hanya Wisatawan Lokal yang Boleh Berkunjung ke Baduy
1. Mayoritas anak-anak Baduy tidak memiliki akta lahir
Tetua adat Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan saat ini jumlah warga Baduy Luar dan Baduy Dalam tercatat 14.500 jiwa, dengan 4.326 jiwa tersebar di 68 kampung.
Sebagian besar anak-anak Baduy tidak memiliki akta kelahiran, karena dilarang mengikuti pendidikan di sekolah, mengingat bertentangan dengan adat setempat.
"Dari 68 perkampungan di kawasan Baduy hanya satu kampung yang ada sekolah, yakni Kampung Cicakal Girang," kata Saija, seperti dikutip dari Antara Selasa (30/6).
Baca Juga: Batik Lebak dan Tenun Baduy Tembus Pasar Mancanegara