20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Terancam Dipecat
Wahidin sebut langkah itu tidak bisa ditoleransi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, keputusan pengunduran diri 20 pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak bisa ditoleransi. Pasalnya, pemerintah tengah ditengah-tengah pihaknya sedang menangani pandemik COVID-19.
"Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjob-kan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya," kata Wahidin Halim melalui pers rilis, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah
1. Gubernur Wahidin sesalkan sikap bawahannya
Dia menyesalkan pengunduran diri para ini terjadi ditengah-tengah sedang ada kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten. Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini, menurutnya, sama dengan melarikan diri dari tugas.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten," katanya.
Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten