TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Perusahaan PT Pertamina Kembalikan Uang Korupsi Rp3 Miliar 

Proyek pengadaan fiktif PT KPI Balongan

Dok. Istimewa/Ivan

Serang, IDN Times - PT Indopelita Aircraft Services (IAS) Anak perusahaan BUMN PT Pertama mengembalikan uang Rp3 Miliar ke Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten.

Uang titipan tersebut untuk pembayaran kerugian keuangan negara dalam perkara, penerbitan dan pembayaran pekerjaan fiktif pengadaan software pada Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Balongan RU VI Tahun 2021.

Baca Juga: Penggelapan Pajak, Kejati Banten Geledah Kantor Samsat Kelapa Dua  

1. Uang titipan kerugian negara

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron mengatakan uang sebesar Rp3 miliar tersebut diserahkan PT IAS pada Jumat 20 Mei 2022, sebagai uang titipan atas timbulnya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

“Sebelumnya penyidik juga telah menyita uang tunai bentuk 1.400 dolar dari PT IAS,” katanya, Minggu (22/5/2022).

2. Mobil mewah telah disita Kejati Banten

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain uang rupiah dan dolar, Ivan menjelaskan sebelumnya penyidik juga telah menyita satu unit mobil mewah, dari Komisaris PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

"Sebelumnya telah melakukan Penyitaan terhadap 1 Unit Mobil Mercedes Benz E300 Tahun 2021 dari Komisaris PT AKTN," jelasnya.

Baca Juga: Kejati Banten Kejar 33 Perusahaan yang Menunggak Pajak

Berita Terkini Lainnya