Banten KLB Virus Corona, Pelaksanaan UN Ditunda
Mengacu surat edaran Dindikbud Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Keputusan ini menyusul diberlakukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 di Banten.
Dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diterima, Senin (16/3) pagi bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Tetapkan KLB, Pemprov Banten Liburkan Sekolah Kecuali Peserta UNBK
1. Pemprov telah menetapkan status KLB
Dalam rangka keseriusan mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah, diantaranya menetapkan status KLB wabah virus corona di Banten.
"Menyusul surat kami nomor 420/0930 Dindikbud/2020 perihal penyebaran virus corona dengan mempedomani terbitnya ketetapan Gubernur Banten tentang status KLB," demikian bunyi surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Kepala Dindikbud Banten M Yusuf itu.
Baca Juga: 4 Warga Positif Corona, Gubernur Banten Pertimbangkan Status KLB