Tetapkan KLB, Pemprov Banten Liburkan Sekolah Kecuali Peserta UNBK

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online

Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten meliburkan semua satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Sekolah dilibur selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020. Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona.

Baca Juga: 4 Warganya Positif Corona, Gubernur Tetapkan Banten Status KLB

1. Untuk mencegah penyebaran virus corona

Tetapkan KLB, Pemprov Banten Liburkan Sekolah Kecuali Peserta UNBKToday.line.me

Gubernur Banten mengatakan, hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus corona atau COVID-19 di Provinsi Banten. Kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.

"KLB salah satunya adalah dengan memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan siswa SMA sederajat untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan," kata Wahidin melalui rilis yang diterima, Minggu (15/3).

2. Peserta UNBK tetap masuk sesuai jadwal

Tetapkan KLB, Pemprov Banten Liburkan Sekolah Kecuali Peserta UNBKilustrasi pelaksanaan UNBK (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Meski demikian, bagi siswa kelas 12 yang sedang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap masuk sesuai jadwal yang ditetapkan dengan memperhatikan prosedur tetap (protap) kesehatan dalam pelaksanaan UNBK.

"Kepala sekolah beserta guru agar menyosialisasikan instruksi ini kepada orangtua murid dan masyarakat. Terima kasih," katanya.

3. Pemprov telah tetapkan KLB

Tetapkan KLB, Pemprov Banten Liburkan Sekolah Kecuali Peserta UNBKIDN Times/khaerul anwar

Sebelumnya, Gubernur Banten telah menetapkan status KLB wabah virus COVID-19 sejak Sabtu (14/3) malam hingga 14 hari ke depan. Penetapan ini berdasarkan kajian dan pertimbangkan yang dilakukan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

Hingga saat ini sudah empat warga Banten yang dinyatakan positif corona. Keempatnya dirawat di rumah sakit rujukan di Jakarta. 

Baca Juga: [BREAKING] Termasuk Tangerang, Ini Daerah yang Ada Kasus COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya