Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam
Polda janji tindak oknum yang melanggar itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Oknum anggota polisi yang membanting peserta aksi unjuk rasa saat rapat Paripuran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten.
"Benar Mas, Bidpropam sedang memeriksa oknum personel pengamanan yang tampil dalam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang
1. Polda Banten akan menindak anggota yang melanggar SOP
Dia mengatakan, pihaknya akan menindak oknum anggota yang melanggar SOP pengamanan aksi unjuk rasa. Diketahui, dalam rekaman video seorang oknum anggota polisi menyeretnya ke luar kerumunan dan membanting salah satu mahasiswa, peserta aksi.
"Prinsipnya Polda Banten akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang melanggar," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Dibanting Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Rontgen