TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Datangi Mapolres Serang

Nikita Mirzani akan ditahan?

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Berkas kasus pencemaran nama baik, dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tersangka artis Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21. Nikita kembali dipanggil ke Mapolresta Serang Kota pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Pantauan di lokasi Nikita mendatangi Mapolresta Serang Kota pukul 13.05 WIB ditemani kuasa hukum, rekan dan sejumlah pengurus Pemuda Pancasial (PP) Banten. Turut hadir pula mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

"Kita memenuhi panggilan penyidik diskusi soal kasus Nikita," kata pendamping hukum Nikita Mirzani, Imanuel Ebanezer.

Baca Juga: Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka 

1. Berkas perkara sudah lengkap

IDN Times/Khaerul Anwar

Imanuel mengakui berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terhadap Dito Mahendra sudah dinyatakan lengkah. "Iya benar sudah P21," katanya sambil masuk ke ruangan penyidik.

Sementara, Nikita Mirza memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.

2. Penyidik tinggal menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka

Ig @nikmir

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edwar membenarkan jika berkas artis Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap, oleh jaksa peneliti.

Edwar menjelaskan jika berkas telah dinyatakan lengkap, maka penyidik Polresta Serang Kota tinggal menyerahkan, berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang.

"Sekarang tinggal menunggu tahap duanya lagi," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ini Kata Polisi

Berita Terkini Lainnya