Berkas Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Datangi Mapolres Serang
Nikita Mirzani akan ditahan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Berkas kasus pencemaran nama baik, dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tersangka artis Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21. Nikita kembali dipanggil ke Mapolresta Serang Kota pada hari ini, Senin (17/10/2022).
Pantauan di lokasi Nikita mendatangi Mapolresta Serang Kota pukul 13.05 WIB ditemani kuasa hukum, rekan dan sejumlah pengurus Pemuda Pancasial (PP) Banten. Turut hadir pula mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
"Kita memenuhi panggilan penyidik diskusi soal kasus Nikita," kata pendamping hukum Nikita Mirzani, Imanuel Ebanezer.
Baca Juga: Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka
1. Berkas perkara sudah lengkap
Imanuel mengakui berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terhadap Dito Mahendra sudah dinyatakan lengkah. "Iya benar sudah P21," katanya sambil masuk ke ruangan penyidik.
Sementara, Nikita Mirza memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.