BJB: KA, Tersangka Kredit Fiktif Sudah Tidak Jabat Kacab Tangerang
Dan sudah tidak aktif sebagai pegawai sejak 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menyatakan bahwa KA, salah satu tersangka kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar, sudah tidak aktif menjabat sebagai Cabang Bank BJB Tengerang.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi pegawai bank milik Pemprov Jabar sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Kepala Bank BJB Tangerang Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp8,7 M
1. Menghargai proses hukum yang sedang berjalan
Lebih lanjut Widi menuturkan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus yang melibatkan mantan pegawainya tersebut sepenuhnya kepada pihak Kejati Banten.
"Fungsi pengawasan sudah dilakukan. Apabila ada penyalahgunaan, biar dibuktikan secara hukum, kami akan patuh dan menghargai semua proses hukum yang berlaku" kata Widi dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Alasan Bantuan UKM Kota Tangerang Diberikan Tunai