Buruh di Banten Akan Mogok Kerja pada 6-10 Desember 2021
UMK Banten 2022 dinilai gak sesuai tuntutan buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Serikat buruh di Banten akan melakukan aksi mogok kerja pada 6-10 Desember 2021. Mogok kerja merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang menaikkan UMK tanpa mempertimbangkan usulan buruh.
"Buruh yang akan mogok kerja itu dari 15 serikat pekerja, yakni aliansi buruh Banten bersatu. Artinya seluruh mesin produksi akan kita matikan," kata etua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2022).
Baca Juga: Gubernur Wahidin Tetapkan UMK Banten 2022, 3 Daerah Gak Naik
Baca Juga: Buruh Tolak UMP Banten, Wahidin: Itu Tertinggi dari Daerah Lain
1. Buruh akan menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Banten selama mogok kerja
Kemudian seluruh konfederasi, serikat dan organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan mengerahkan masa unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) selama aksi mogok kerja berlangsung. Tidak ada kegiatan produksi selama aksi ini berlangsung.
"Kita sepakat akan melakukan sweeping di seluruh industri yang ada untuk agenda tersebut," katanya.