Buruh Ngotot UMK Naik 8,5 Persen, Gubernur: Saya Gak Akan Pernah Geser
Wahidin telah naikan UMK 2021 sebesar 1,5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Serikat buruh dan serikat pekerja di Provinsi Banten masih melakukan gelombang demonstrasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021. Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menaikan UMK 2021 sebesar 1,5 persen.
Buruh tetap berunjuk rasa karena menuntut kenaikan upah sebasar 8,5 persen. Hampir setiap hari sejumlah serikat buruh dan pekerja masih melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati/wali kota hingga Pendopo Gubernur Banten.
Baca Juga: Gubernur Banten Putuskan UMK Naik 1,5 Persen
1. Gubernur kekeuh tidak akan menuruti tuntutan buruh
Menanggapi hal tersebut, mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut mengatakan, keputusan yang diambil dengan menaikkan upah buruh sebesar 1,5 persen sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kajian pakar ekonomi dan dewan pengupahan daerah. Oleh karenanya dia menegaskan tidak akan menaikkan kembali UMK 2021.
"Kalau gubernur, ditekan, diancam, saya tidak akan pernah bergeser dari keputusan itu," kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Buruh Ngotot UMP 2021 Naik, Gubernur Banten: Jangan Naik Tiap Tahun