Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat
Pemprov Banten mau layangkan protes ke Kemenkeu RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan membatalkan rencana pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat jika ada pembebanan bunga.
Diketahui berdasarkan kesepakatan awal, dana pinjaman dari pemerintah pusat senilai Rp4,9 triliun menggunakan skema pinjaman nol persen atau tanpa bunga. Jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemik, Pemprov Banten Pinjam Uang ke BUMN
1. Pemprov Banten melayangkan protes ke Kemenkeu
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya keberatan pada dana pinjaman tahun anggaran 2021 dibebankan bunga. Dalam rangka langkah keberatan tersebut Pemprov Banten telah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Sudah bikin surat ke kemenkeu saya bilang harus sesuai hasil kesepakatan kalau ada bunga saya protes. Kalau ada bunga pasti gak jadilah," kata Wahidin, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Dapat Pinjaman Rp4,9 T dari Pusat, Pemprov Banten Jamin Tanpa Bunga