TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Perkosa 3 Santri, Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap 

Ketiga korban sudah beberapa kali diperkosa pelaku

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Serang, IDN Times - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Serang, Banten berinisial MR (49) ditangkap polisi. Dia diduga memperkosa tiga santriawati.

Pelaku diamankan warga lalu diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota. MR memiliki pondok pesantren yang berada di Kampung Padek, Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Baca Juga: Angkat Kekerasan Seksual di Pesantren, Qorin Diapresiasi Tokoh Agama

1. Kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga korban

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, terungkapnya kasus pemerkosaan oleh pimpinan ponpes ini bermula dari kecurigaan keluarga salah satu korban bernisial S yang masih berusia 14 tahun. Korban memaksa agar keluarga menjemput karena dia tidak betah di pondok dan ingin pulang.

Keluarga S, yakni pamannya kemudian mempertanyakan alasan ponakannya yang memaksa ingin pulang ke rumah, namun korban masih enggan berterus terang kepada pamannya karena takut ancaman dari pelaku.

2. Korban S mengaku telah dicabuli setelah didesak keluarga

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Setelah didesak pamannya, korban S akhirnya mau menceritakan bahwa dia telah diperkosa. Pelakunya, menurut S, pimpinan ponpes dimana ia menimba ilmu berinisial MR.

"Akhirnya korban menceritakan kepada saksi bahwa korban telah tiga kali disetubuhi oleh MR saat berada di dalam kamar," kata David saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Siswi SMP di Kota Serang Dicabuli Pacar dan Ayahnya  

Berita Terkini Lainnya