Diduga Perkosa 3 Santri, Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap
Ketiga korban sudah beberapa kali diperkosa pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Serang, Banten berinisial MR (49) ditangkap polisi. Dia diduga memperkosa tiga santriawati.
Pelaku diamankan warga lalu diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota. MR memiliki pondok pesantren yang berada di Kampung Padek, Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Baca Juga: Angkat Kekerasan Seksual di Pesantren, Qorin Diapresiasi Tokoh Agama
1. Kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga korban
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, terungkapnya kasus pemerkosaan oleh pimpinan ponpes ini bermula dari kecurigaan keluarga salah satu korban bernisial S yang masih berusia 14 tahun. Korban memaksa agar keluarga menjemput karena dia tidak betah di pondok dan ingin pulang.
Keluarga S, yakni pamannya kemudian mempertanyakan alasan ponakannya yang memaksa ingin pulang ke rumah, namun korban masih enggan berterus terang kepada pamannya karena takut ancaman dari pelaku.
Baca Juga: Siswi SMP di Kota Serang Dicabuli Pacar dan Ayahnya