TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Desak Pemprov Antisipasi Dampak Buruk PHK Massal di Banten 

Dewan berharap tidak terjadi tsunami pengangguran

Ilustrasi pegawai sebuah pabrik di Kabupaten Bandung hendak pulang kerja. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Serang, IDN Times - Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta Pemerintah Provinsi Banten mengantisipasi dampak buruk dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah pabrik. Yeremia khawatir, ada tsunami pengangguran di Banten.

Jika tidak antisipasi, menurut dia, PHK massal itu bisa menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Selain tsunami pengangguran juga naiknya angka penduduk miskin. 

Baca Juga: Satu Lagi Pabrik Sepatu di Serang, Tawarkan Karyawan Resign Sukarela

Baca Juga: Suara Buruh, Terhempas PHK dan Tsunami Pandemik 

1. Pemprov Banten diminta harus mengambil kebijakan strategis untuk mengantisipasi dampak buruk pengangguran

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mendorong Pemprov Banten membuat sejumlah program dan kebijakan startegis yang akan mampu meredam dampak buruk dari PHK massal yang terjadi saat ini. Agar bisa meminimalisir dampak buruk pengangguran.

"Bagaimana angka pengangguran ini tidak terus meningkat berbagai daya upaya harus dilakukan," kata Yeremia, Rabu (18/1/2023).

Sejauh ini, sudah dua perusahaan besar yang mengumumkan PHK karyawannya. Kedua perusahaan sepatu kelas dunia itu adalah PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia.

2. Penguatan ketahanan pangan di Banten menjadi faktor penting hadapi resesi

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Yeremia menilai, ada sejumlah upaya yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi dampak buruk PHK massal itu, mulai dari penjagaan kondusivitas dunia kerja dan usaha industri di Banten, meningkatkan UMKM, pemanfaatan pasar dalam negeri, hingga peningkatan nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan.

"Antisipasi resesi harus mempertahankan ketahanan pangan, kita mendorong setiap program APBD dan pembangunan di Banten lebih baik mendayagunakan SDM di Banten sendiri," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten berencana memberikan pelatihan vokasi bagi karyawan PT Nikomas Gemilang yang terdampak atas kebijakan pengurangan pekerja.

Dengan begitu, karyawan yang terkena dampak itu dapat meningkatkan atau alih keterampilan sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Langkah awal, pemerintah akan mendata karyawan-karyawan perusahaan produsen sepatu yang ikut dalam program pengunduran diri.

"Ini kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nanti akan ada pelatihan tapi bagi karyawan yang didaftarkan dan bayar premi BPJS," kata Septo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Pemprov Siap Beri Pelatihan Vokasi Bagi Karyawan PT Nikomas Gemilang

Baca Juga: Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan Serikat

Berita Terkini Lainnya