Duh, Tiga Anak di Kota Serang Dicabuli Tetangga
Korban disuruh menelan obat keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisial MPS (30) diduga karena telah mencabuli tiga anak tetangganya yang masih berusia dibawah umur. Ketiga korban tersebut berinisial ZK (4), IC (5) dan MR (6).
Kini pria asal Kecamatan Serang, Kota Serang itu telah ditetapkan tersangka dan tengah ditahan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pandemik, Ada 142 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangerang
1. Pelaku mencabuli korban di kamarnya
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, peristiwa bejat itu terungkap setelah salah satu korban berinisial ZK mengaku kesakitan di bagian kemaluannya. Ibu korban kemudian membawa ZK ke dokter untuk memeriksa. Hasilnya ada luka di bagian kemaluannya akibat benda tumpul.
Setelah itu korban ditanya dan akhirnya mengaku bahwa dia dan dua temannya telah disetubuhi oleh MPS. Kejadian itu bermula saat ketiga korban bermain dengan AR yang merupakan anak pelaku di rumahnya. Lalu pelaku meminta korban untuk bermain di kamar pelaku dan di sanalah pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur tersebut.
"Modusnya ya ngebujuk lalu pelaku memegang kemaluan korban dan membuka pakaian korban kemudian menyetubuhi para korban," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Petugas Gabungan di Serang Turunkan Baliho Rizieq Shihab