Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi Tersangka
Gubernur Papua itu minta waktu lagi untuk hadir pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku, pihaknya sudah komunikasi langsung dengan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang kini berstatus tersangka.
"Bahkan penyidik kami sempat komunikasi langsung dengan Lukas melalui kuasa hukumnya dan bisa bicara langsung (melalui telepon)," kata Ghufron saat menghadiri acara Road Show Bus KPK di Kota Serang, Jumat (30/9/2022).
Hingga saat ini, Lukas sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT KPK
Baca Juga: AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD, Gantikan Lukas Enembe
1. Lukas ngaku masih syok dan minta waktu
Ghufron menuturkan, Lukas meminta waktu untuk hadir dalam pemeriksaan ulang atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Diketahui, Lukas mangkir dari panggilan KPK pada tanggal 12 dan 26 September 2022.
Penyidik juga sudah berkomunikasi langsung melalui telepon seluler kuasa hukum Lukas Enembe setelah pemanggilan kedua pada Selasa (27/9/2022).
"Intinya beliau masih minta waktu karena merasa syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya. Sakit separah apa sehingga mengakibatkan tidak hadir, itu yang kita periksa," katanya.
Baca Juga: Moeldoko ke Lukas Enembe: Apa Perlu TNI Dikerahkan?