Guru di Kota Serang yang Punya Komorbid Dilarang Ngajar Tatap Muka
Rawan terpapar COVID-19 dengan gejala berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan melarang guru yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Saat ini Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk membuka sekolah kembali pada ajaran baru bulan Juli 2021.
Baca Juga: Mau Buka Kelas Tatap Muka, Pengelola Sekolah Wajib Laksanakan Simulasi
1. Guru dengan komorbid rawan terpapar virus dengan gejala berat
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, kerja para guru di sekolah tidak berlaku bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta. Para guru yang memiliki riwayat berbagai penyakit bisa mendapatkan dispensasi untuk tetap mengajar dari rumah.
"Guru yang punya penyakit penyerta tidak boleh mengajar tatap muka selama pandemik karena rawan (terpapar)," kata Wasis, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: 3 Pusat Perbelanjaan di Tangerang Laksanakan Vaksinasi COVID-19