Guru Ngaji di Serang Cabuli Bocah, Terungkap dari Kamera CCTV
Orangtua curiga gerak-gerik pelaku saat mengajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang bocah perempuan berumur 10 tahun di Kabupaten Serang dicabuli guru ngaji inisial NF (48). Aksi bejat sang guru ngaji terungkap dari kamera pengintai closed circuit television (CCTV).
Orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang. Kini NF sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Pembunuhan Keluarga, Istri dan Anak Pelaku Tewas Karena Luka di Leher
1. Orangtua korban curiga gerak-gerik pelaku NF sehingga cek CCTV
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, perbuatan tersangka terungkap saat orangtua korban mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam rumahnya saat mengajar ngaji anaknya. Orangtua korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.
"Dari rekaman CCTV tersebut, tersangka terlihat memegang tubuh korban dan menyuruhnya memegang alat kelaminnya," kata Yudha kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Capaian Vaksin Booster COVID-19 Tangerang Sekitar 17 Persen