TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi, Polda Banten Upayakan Damai

Korban dengan oknum pejabat Dishub Cilegon masih keluarga

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Serang, IDN Times - Polda Banten akan memfasilitasi kasus pengeroyokan seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dan korban masih keluarga.

Korban Ipda MD (37) sebelumnya dikeroyok oknum ASN berinisial ZW (36) dan dua orang lainnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mendamaikan kedua belah pihak.

"Kalau sudah tidak ada jalan lain, kita siap proses lanjut. Tapi kalau memang bisa dimusyawarahkan sama-sama ipar - ipar, kenapa nggak (upaya damai)," kata Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

1. Oknum ASN sudah diperiksa polisi

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Akbar menjelaskan sejauh ini kepolisian sudah memeriksa oknum ASN yang merupakan pejabat Dishub Kota Cilegon, namun untuk korban MD belum banyak dimintai keterangan, karena kondisinya masih belum pulih.

"Kalau terlapor sudah kita mintai keterangan di awal, cuma korban masih belum tuntas kita mintai keterangan, dasar kita juga belum kuat," katanya.

2. Polisi upayakan damai, tapi diserahkan ke kedua belah pihak

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun, Akbar menegaskan terkait proses hukum akan diserahkan kepada kedua belah pihak. Jika kasus pemukulan itu tetap dilanjut, maka pihaknya akan profesional menangani kasus tersebut.

"Monggo kalau di lanjut (proses hukum) asal semuanya dalam kondisi sehat, emosionalnya sehat, bisa berpikir jernih, bisa ambil keputusan," tuturnya.

Akbar menambahkan oknum pejabat Dishub Cilegon itu sempat diamankan ke Mapolda Banten, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit 

Berita Terkini Lainnya