Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi, Polda Banten Upayakan Damai
Korban dengan oknum pejabat Dishub Cilegon masih keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polda Banten akan memfasilitasi kasus pengeroyokan seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dan korban masih keluarga.
Korban Ipda MD (37) sebelumnya dikeroyok oknum ASN berinisial ZW (36) dan dua orang lainnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mendamaikan kedua belah pihak.
"Kalau sudah tidak ada jalan lain, kita siap proses lanjut. Tapi kalau memang bisa dimusyawarahkan sama-sama ipar - ipar, kenapa nggak (upaya damai)," kata Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
1. Oknum ASN sudah diperiksa polisi
Akbar menjelaskan sejauh ini kepolisian sudah memeriksa oknum ASN yang merupakan pejabat Dishub Kota Cilegon, namun untuk korban MD belum banyak dimintai keterangan, karena kondisinya masih belum pulih.
"Kalau terlapor sudah kita mintai keterangan di awal, cuma korban masih belum tuntas kita mintai keterangan, dasar kita juga belum kuat," katanya.
Baca Juga: Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit