Kota Serang Akan Tampung Pasien COVID-19 OTG dari Kabupaten
Pemkab Serang setuju untuk menanggung operasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk penanganan pasien COVID-19. Nantinya, Kota Serang akan menampung pasien corona yang bergejala ringan dari Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, kota dan kabupaten nantinya akan menggunakan fasilitas yang sama dalam penanganan pasien COVID-19 tanpa gejala itu.
"Kami akan kaji secara komprehensif, baik dari sisi aturan maupun operasionalnya," kata Nanang.
Baca Juga: Daftar 108 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, 4 Ada di Banten
Baca Juga: Pemkot Serang Akan Sulap Rusunawa Jadi Tempat Karantina ODP
1. Pasien OTG akan ditempatkan di rusanawa
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, Kamis (28/1/2021), pasien terkonfirmasi COVID-19 yang bergejala ringan asal Kabupaten Serang dan Kota Serang akan ditempatkan rumah susun sewa (rusunawa) Margaluyu milik Pemkot Serang.
Diketahui, sebelumnya, Ibu Kota Banten itu menutup sementara rusunawa menjadi tempat isolasi pasien OTG lantaran terkendala anggaran operasional.
"Karena Pemkab Serang kesulitan mencari tempat (isolasi) kita punya tempat. Nanti kita bangun komunikasi dengan Pemkab Serang (sekarang) baru pembicaraan nonformal saja," katanya.
Baca Juga: Kota Serang Masuk Zona Merah Pertama Kali, Kegiatan Warga Diperketat