TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Serang Belum Bisa Layani Vaksinasi Anak 12-17 Tahun, Kenapa? 

Belum ada anak di Ibu kota Banten itu mendapatkan vaksinasi

Ilustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Serang, IDN Times - Hingga saat ini Dinas Kesehatan Kota Serang belum bisa melayani vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun. Padahal sejumlah daerah di Indonesia sudah menggelar vaksinasi anak untuk mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan persetujuan vaksinasi usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021 lalu.

Baca Juga: 73 Ribu Anak SMP di Kota Tangerang Jadi Target Vaksinasi 

1. Pelaksanaan vaksinasi di Serang masih menunggu pemantauan Pokja KIPI anak

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris Dinkes Kota Serang Hasanudin menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi anak masih menunggu pemantapan pembentukan kelompok kerja (Pokja) Kejadian Ikutan Pasca Imumisasi (KIPI) khusus anak. Pihaknya masih berkordinasi dengan dengan Ikatan Doketer Anak Indonesia (IDAI).

"Karena anak takut ada KIPI mau pemantapan tim pokja dulu, begitu terbentuk baru kita jalan. Bukan keterlambatan kehati-hatian," kata Hasanudin saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

2. Pemkot targetkan dilaksanakan secepatnya

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kendati demikian, pihaknya menargetkan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun ini akan segera dilaksanakan secepatnya. Sementara, stok dosis vaksin yang ada di Dinkes Kota Serang masih aman.

"Secepatnya, Cuma dari teman yang di bidangnya menghendaki Pokja KIPI dulu," katanya.

Baca Juga: Gara-gara Hoaks, 84 Persen Lansia di Serang Enggan Vaksinasi

Berita Terkini Lainnya