Lawan Adik Atut di Pilkada Serang, Nasrul-Eki Resmi Daftar ke KPU
Nasrul-Eki hanya didukung dua partai politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima berkas pendaftaran dari bakal pasangan calon atau bapaslon Nasrul Ulum-Eki Baehaki, Minggu (6/9/2020).
Bapaslon penantang calon petahana Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa ini, mendatangi KPU Serang usai menggelar doa bersama. Mereka juga sempat mengadakan deklarasi dukungan dari Partai Demokrat dan Gerindra di Lapangan Bojonegara, Kabupaten Serang.
"Hari ini adalah hari ketiga pendaftaran sejak 4 September, hari pertama tidak ada calon yang mendaftar kemudian hari kedua ada bapaslon Tatu-Panji, terakhir dan hari ini kami kedatangan bapaslon Eki Baehaki," kata Ketua KPU Serang, Abidin Nasyar saat konferensi pers.
Baca Juga: Membelot Dukung Adik Atut, Sejumlah Petinggi Demokrat Serang Dipecat
1. Ulum-Eki hanya didukung dua partai politik
Bapaslon Ulum dan Eki hanya didukung partai Gerindra dan Demokrat di kontestasi Pilkada Serang, melawan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang didukung koalisi gemuk.
Tatu-Panji diusung oleh 10 partai politik yang memiliki suara banyak di DPRD Serang. Kesepuluh partai tersebut adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PKS, Nasdem, Berkarya, PPP, PBB, dan Hanura.
"Partai paling berani adalah Gerindra dan Demokrat, karena dua partai ini konsisten melakukan perubahan di Kabupaten Serang," kata Nasrul Ulum.
Baca Juga: Dikawal Ratusan Pendukung dan Jawara, Adik Atut Daftar ke KPU Serang