Menteri ATR Minta Polisi Tindak Oknum BPN yang Jadi Mafia Tanah
Polda amankan ratusan dokumen tanah palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, sindikat pemalsuan girik ini adalah masalah hulu dari kejahatan mafia tanah. Hal itu dia katakan saat mengunjungi Polda Banten untuk mengecek ratusan dokumen tanah palsu, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya, Polda Banten mengungkap ratusan dokumen tanah berupa girik palsu dari empat tersangka sindikat pemalsu dokumen yang melibatkan oknum pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang.
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pensiunan honorer KPP Pratama Serang MRH (55), petugas keamanan CS (38) dan AH (46), serta S (55).
Pihak kepolisian akan meminta kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait adanya sindikat pemalsu ratusan dokumen girik tersebut.
Baca Juga: Mantan Pegawai Pajak Hingga Satpam Jadi Sindikat Pemalsu Dokumen Tanah
1. Sindikat pemalsu girik merupakan hulu dari mafia tanah
Menteri Sofyan mengatakan, sindikat pemalsuan girik ini adalah masalah hulu dari kejahatan mafia tanah. Bermodal dengan dokumen palsu itu, para mafia ini mengajukan ke BPN untuk menerbitkan sertifikat.
"Kita tidak bisa membuktikan palsu atau tidak, akhirnya dibuatkan sertifikat," kata Sofyan.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Saat Haul Akbar Dilimpahkan ke Polda Banten