Meski Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Banten Capai 75 Persen
Tertolong kebijakan destinasi wisata dibolehkan buka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Meski ada kebijakan larangan mudik, sektor bisnis perhotelan di Banten dinilai relatif normal saat masa pandemik COVID-19 pada libur lebaran 2021.
Hal tersebut terlihat dari tingkat hunian kamar hotel masih di atas 50 persen. Kondisi ini terjadi sejak beberapa hari lalu.
Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!
1. Okupansi hotel di Banten mencapai 75 persen
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ahmad Sari Alam mengatakan, pihaknya mencatat hunian hotel mencapai 75 persen dengan didominasi hotel-hotel yang berada di wilayah wisata pantai.
"Jadi kalau kita bandingkan dengan (libur lebaran) tahun lalu masih sama kondisisinya," kata Sari Alam saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Jadi Lokasi Pemantauan Hilal, Mercusuar Anyer Pernah Dihantam Tsunami 1883