TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Banten Capai 75 Persen  

Tertolong kebijakan destinasi wisata dibolehkan buka

Sejumlah wisatawan memanfaatkan waktu usai berlebaran dengan rekreasi di Pantai Sambolo Anyer, Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Serang, IDN Times - Meski ada kebijakan larangan mudik, sektor bisnis perhotelan di Banten dinilai relatif normal saat masa pandemik COVID-19 pada libur lebaran 2021.

Hal tersebut terlihat dari tingkat hunian kamar hotel masih di atas 50 persen. Kondisi ini terjadi sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

1. Okupansi hotel di Banten mencapai 75 persen

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ahmad Sari Alam mengatakan, pihaknya mencatat hunian hotel mencapai 75 persen dengan didominasi hotel-hotel yang berada di wilayah wisata pantai.

"Jadi kalau kita bandingkan dengan (libur lebaran) tahun lalu masih sama kondisisinya," kata Sari Alam saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

2. Sektor perhotelan "tertolong" dengan kebijakan wisata tetap dibuka

Warga menghabiskan libur Lebaran 2020 di pantai di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Disampaikan Sari Alam, meski saat pandemik COVID-19 pergerakan bisnis perhotelan dan restoran sulit diprediksi, namun, saat libur lebaran saat ini tertolong dengan kebijakan pemerintah yang tetap membolehkan destinasi wisata tetap dibuka.

"Berdasarkan data kita tamu hotel berasal dari wisatawan domestik. Karena yang dibolehkan hanya wisatawan lokal saja," katanya

Baca Juga: Jadi Lokasi Pemantauan Hilal, Mercusuar Anyer Pernah Dihantam Tsunami 1883 

Berita Terkini Lainnya