Nasib 6 Ribu Tenaga Honorer Banten Terancam
Pemerintah berencana hapus honorer mulai tahun 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo akan meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai 2023. Sekitar 6 ribu tenaga honorer di Banten pun turut terancam.
Kabar tersebut membuat tenaga honorer di Banten merasa khawatir akan nasibnya. Sementara itu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini dinilai belum bisa menampung seluruh tenaga honorer karena keterbatasan formasi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menetapkan dua jenis pegawai pemerintah saja, yakni PNS dan PPPK. Pemerintah pun memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PNS atau PPPK.
Baca Juga: Pegawai Honorer BPPT: Tanpa Notifikasi, Kami Harus Hengkang 1 Januari
1. Nasib 6 ribu pegawai honorer di Pemprov Banten terancam
Ketua Forum Pegawai Non-PNS Provinsi Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, dia beserta sekitar 6 ribu honorer di Banten memiliki kekhawatiran yang sangat besar. Jika rencana Kemenpan-RB ini dilaksanakan maka nasib rekan-rekan yang ada di kurang lebih 48 OPD akan terancam. Secara otomatis akan menjadi pengangguran baru di 2023.
"Karena sampai saat ini Pemprov Banten tidak mengusulkan formasi honorer di luar tenaga pendidik untuk diangkat PNS atau PPPK. Padahal alokasi tersebut telah tersedia sejak 2021," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Dugaan Pungli, Kejati Banten Kantongi 2 Nama Oknum Bea Cukai di Soetta