New Normal, Pencurian Kendaraan Bermotor di Banten Meningkat
Ada 61 kasus dengan 216 barang bukti kendaraan curian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polda Banten jajaran menangkap 47 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berbagai jenis. Penangkapan para tersangka ini dilakukan di 58 tempat kejadian perkara.
Dari total 58 kasus itu, polisi menyita barang bukti kendaraan 216 unit selama operasi Kejahatan Bermotor (Jaran) Kalimaya 2020.
Kendaraan barang bukti yang diamankan dari para pelaku selama operasi Jaran yang digelar selama bulan Oktober hingga November itu, roda dua berhasil diamankan 185 unit dan roda empat sebanyak 31 unit.
Baca Juga: Zona Penyebaran Positif Corona di Banten Berangsur Turun
1. Pencurian kendaraan bermotor meningkat saat new normal
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan, selama masa new normal pandemik COVID-19 tingkat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian sepeda motor (curanmor) mengalami peningkatan seiring dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di sejumlah pabrik pada periode ketiga di Banten.
Padahal, pada awal masa pandemik kasus curanmor menurun drastis, yakni bulan Maret hingga Mei 2020. "Kemudian seiring dengan waktu pada saat new normal tindak pidana meningkat kembali menuju arah normal lagi," kata Martri Soni saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Seorang Perwira TNI AU Jadi Korban Begal Sepeda di Bintaro