Zona Penyebaran Positif Corona di Banten Berangsur Turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kasus positif corona di Provinsi Banten terus bertambah. Per hari, setidaknya ada sekitar seratus kasus baru di Tanah Jawara. Kendati demikian, zona penyebaran COVID-19 di Banten berangsur turun.
Dua daerah, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Tangerang telah memasuki zona kuning atau risiko rendah. Sementara, enam daerah lain masih berstatus zona oranye.
Baca Juga: Cegah Klaster Pilkada, Kedatangan Pemilih di Serang Dijadwal
1. Indikator penurunan status zona penyebaran daerah
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Kabupaten Pandeglang dan Tangerang sudah masuk dalam status zona penyebaran rendah. Hal itu dilihat dari beberapa indikator salah satunya penurunan jumlah kasus, ODP-PDP, dan penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir sebesar 50 persen.
Selain itu, jumlah pasien positif maupun ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit juga berkurang. "Di sisi lain, jumlah yang sembuh dan jumlah jumlah selesai pemantauan meningkat. Jumlah tempat tidur isolasi dan RS rujukan mampu menampung 20 persen dari jumlah kasus yang ada," kata Ati saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
2. Jumlah positif corona di Banten sebanyak 10.314 kasus
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten total jumlah kasus positif corona di wilayahnya mencapai 10.314 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.356 orang masih dirawat, sebanyak 8.635 orang sembuh dan sebanyak 323 orang dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun jumlah positif tembus 10 ribu kasus lebih, lanjut Ati, namun tingkat kesembuhan terus meningkat. "Penyebaran terkendali tetapi tetap ada kemungkinan transmisi namun klaster penyebaran terkendali dan tidak bertambah," katanya.
3. Banten masih menerapkan PSBB
Ati menyampaikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung hingga 19 November mendatang. Namun PSBB yang diterapkan tetap dengan berbagai pelonggaran karena pemulihan sektor ekonomi dan lainnya juga harus dilakukan.
"Oleh karenanya pelonggaran itu terkait dengan sektor yang dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Dilakukan tentunya dengan selalu memerketat protokol kesehatan yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Kumpulkan Rp35,4 Juta dari Pelanggar PSBB