Ombudsman: Aduan Soal Bansos di Banten Tertinggi se-Indonesia
Penyaluran JPS dinilai masih carut-marut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sejak Ombudsman RI Perwakilan Banten membuka posko pengaduan melalui media daring (online) bagi masyarakat terdampak pandemik virus corona atau COVID-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.
Hingga pada saat ini, Ombudsman Banten menerima 116 laporan atau pengaduan. Sebanyak 105 aduan atau lebih dari 90 persen terkait bansos bagi warga terdampak COVID-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 8 laporan dan layanan kesehatan 2 laporan serta layanan transportasi sebanyak 1 laporan.
"Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan melalui siaran pers, Jumat (29/5).
Baca Juga: Ombudsman: Penyaluran Bansos di Banten Masih Carut-marut
1. Aduan didominasi di wilayah Tangerang Raya
Sedangkan sebaran asal pengaduan di Provinsi Banten didominasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni 60 aduan, dengan rincian Kota Tangerang Selatan 20 aduan, Kota Tangerang 21 aduan, dan Kabupaten Tangerang 19 aduan.
Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang (8 laporan), Kota Serang (8 laporan), Kabupaten Pandeglang (2 laporan), dan Kabupaten Lebak (14 laporan).
"Sementara 7 laporan berupa pengaduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya, seperti BUMN," katanya.
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 Jelang New Normal