TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Serang Akan Sulap Rusunawa Jadi Tempat Karantina ODP

Rusunawa juga disiapkan untuk pemudik yang memiliki gejala

Istimewa/Asma Wantama

Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan rumah karantina bagi warganya yang telah dinyatakan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19.

Bangunan untuk karantina itu adalah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu yang berada di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Saat ini, rusunawa yang dibangun tahun 2016 itu masih kosong.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Awalnya menyiapkan dua lokasi untuk rumah karantina

Dok. Istimewa

Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas menyatakan, awalnya Pemkot Serang menyiapkan dua lokasi untuk tempat karantina, yakni Gedung Korpri dan Rusunawa Margaluyu. Namun hanya Rusunawa yang layak untuk rumah karantina.

ODP yang akan menghuni rumah karantina adalah keluarga pasien dalam pengawasan dan pasien positif COVID-19, termasuk pemudik yang memiliki gejala ringan serupa infeksi virus corona.

“Setelah dicek di Bagian Aset, Gedung Korpri ternyata bangunannya belum diserahkan Pemkab Serang ke Pemkot Serang, baru tanahnya. Kemungkinan mengerucut ke Rusunawa Margaluyu," kata Hari, saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

4. Rusunawa ini memiliki kapasitas 114 kamar

Pemeriksaan cek kesehatan warga berstatus ODP di Kota Cirebon. (istimewa)

Hari menyatakan rusunawa yang terdiri atas empat lantai tersebut memiliki 114 kamar dan sudah dilengkapi dengan tempat tidur.

Hari menambahkan, Wali Kota Serang telah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah untuk mengecek dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk tempat karantina ini.

"Jadi satu kamar untuk satu orang supaya tidak barengan," kata dia.

Baca Juga: Sah, Gubernur Banten Keluarkan Pergub PSBB Tangerang Raya 

Berita Terkini Lainnya