Pemkot Serang Akan Sulap Rusunawa Jadi Tempat Karantina ODP
Rusunawa juga disiapkan untuk pemudik yang memiliki gejala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan rumah karantina bagi warganya yang telah dinyatakan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19.
Bangunan untuk karantina itu adalah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu yang berada di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Saat ini, rusunawa yang dibangun tahun 2016 itu masih kosong.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Awalnya menyiapkan dua lokasi untuk rumah karantina
Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas menyatakan, awalnya Pemkot Serang menyiapkan dua lokasi untuk tempat karantina, yakni Gedung Korpri dan Rusunawa Margaluyu. Namun hanya Rusunawa yang layak untuk rumah karantina.
ODP yang akan menghuni rumah karantina adalah keluarga pasien dalam pengawasan dan pasien positif COVID-19, termasuk pemudik yang memiliki gejala ringan serupa infeksi virus corona.
“Setelah dicek di Bagian Aset, Gedung Korpri ternyata bangunannya belum diserahkan Pemkab Serang ke Pemkot Serang, baru tanahnya. Kemungkinan mengerucut ke Rusunawa Margaluyu," kata Hari, saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Baca Juga: Sah, Gubernur Banten Keluarkan Pergub PSBB Tangerang Raya