Pemprov Banten Siapkan Rp120 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13
DPRD, gubernur, hingga pegawai honor juga kebagian THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasi sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR ini akan dibagikan untuk ASN, honorer, anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
1. Pemprov Banten masih menunggu aturan teknis pencairan dari pusat
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengaku, belum menerima aturan untuk pemberian gaji ke 13 dan THR 2022 dari pemerintah pusat.
“Menunggu PP (peraturan pemerintah)-nya terbit dulu,” kata Rina saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Ditetapkan Jadi Tersangka