TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencairan Insentif Nakes Terkendala Proses Verifikasi di Kemenkes

Dinkes Banten mengaku sudah mengusulkan

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19. (IDN Times/Herka Yanis)

Serang, IDN Times - Insentif yang dijanjikan oleh pemerintah pusat untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien virus corona atau COVID-19 hingga saat ini tak kunjung cair. Padahal, para pahlawan kesehatan tersebut sudah tiga bulan melakukan pelayanan.

Pemerintah Provinsi Banten sendiri selaku daerah penyangga DKI Jakarta yang menjadi daerah paling tinggi kasus penyebaran COVID-19 telah menunjuk RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan pasien COVID-19 di Banten.

Ada sebamyak 594 pegawai di RSUD Banten. Diantaranya ada dokter spesialis, dokter umum, perawat, penunjang medis dan non medis dan penunjang umum lainnya.

Baca Juga: Alasan Mengapa Istana Baru Publikasikan Video Jokowi Marah-marah

1. Masih dalam verifikasi di Kemenkes RI

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, insentif dari pemerintah pusat bagi para nakes yang melayani pasien COVID-19 masih belum dicairkan oleh pemerintah pusat. Lantaran, proses verifikasi nakes masih berlangsung di Kementerian Kesehatan RI.

"Tapi untuk dari kami sudah kami usulkan. Sudah dilakukan kelengkapannya lalu kita kirimkan ke kemenkes," kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

2. RS pusat rujukan COVID-19 diperpanjang

Dok.Yankes RUSD Banten

Ati menyampaikan, RSUD Banten sebagai pusat rujukan COVID-19 diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Hal itu diputuskan karena pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut masih banyak. Dari 250 bad masih ada sebanyak 100 bad diisi oleh pasien corona.

Kemudian bulan depan RSUD Banten sudah bisa melayani pasien umum. Lalu tenaga kesehatan hanya mendapatkan honor dari jasa pelayanan dari rumah sakit dan sudah tidak lagi mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Ketika memang melihat kasus sudah mulai menurun kemudian jumlah pasien yang masuk tidak menggunakan tempat tidur itu kan sayang. Itu bisa digunakan pasien umum. Mereka (pasien corona) tetap dirawat 100 bad dengan gedung yang terpisah tetap dibiayai negara tapi tidak ada lagi honorarium bagi tenaga medis," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Alasan Lambatnya Insentif Nakes Cair

Berita Terkini Lainnya